Agus Puji Raharjo |
Mobil warna hitam itu diterimanya pada tahun 2010. Ketika menerima mobil itu, Agus Puji menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD Banten.
Agus menceritakan, suatu siang di tahun 2010, datang kepadanya orang suruhan Wawan mengantarkan mobil Mercedez C200 Kompressor warna hitam. Mobil itu diberikan kepadanya tanpa STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan BPKB (bukti pemilikan kendaraan bermotor).
Ia kemudian melaporkan pemberian mobil itu kepada pimpina PKS Banten, dalam hal ini Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Banten Irfan Maulidi.
Menyikapi laporan Agus Puji, Irfan segera menggelar rapat pengurus DPW Banten malam harinya. Rapat memutuskan mobil tersebut harus dikembalikan.
Siang hari berikutnya, Agus Puji langsung menemui Wawan untuk mengembalikan mobil tersebut. Menurut Agus, Wawan heran dan sempat tertegun melihat aksi Agus Puji ini.
“Biasanya yang dari saya tidak pernah kembali,” kata Agus menirukan ucapan Wawan saat menerima pengembalian mobil pemberiannya itu.
“Jadi saya tidak pernah sekali pun menggunakan mobil itu. Mobil itu saya kembalikan,” terang Agus, Rabu (12/2) di Banten.
Agus Puji Raharjo bersama sejumlah anggota DPRD Banten lainnya diberitakan menerima pemberian mobil dari Wawan, yang tidak lain adalah adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah.
Pemberian mobil tersebut kini ditelusuri penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga berkaitan dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Wawan. (HAS/tajuk)
No comments:
Post a Comment